Ada Rencana Premium Dihapus, YLKI Minta Harga BBM Lain Lebih Murah

Pemerintahan merencanakan akan meniadakan BBM macam Premium per 1 Januari 2021, BBM premium di daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan di hilangkan.

 

Ketua Yayasan Instansi Customer Indonesia (YLKI) Ikhlas Kekal menyongsong baik penghilangan BBM premium. Menurut dia meniadakan premium cs dari perkotaan tidak dapat ditawar-tawar kembali. Misalkan pada 2017-2018, bensin premium pernah pergi dari Kota Jakarta, serta Pulau Jawa.

“Tetapi tragisnya hari-hari mendekati mudik Lebaran, premium dibalikkan kembali tersebar di Jakarta dan Pulau Jawa. Mahfum, saat itu ingin pemilu, perlu pencitraan yang dalam dari pemerintahan yang sedang berkuasa,” kata Ikhlas ke Liputan6.com, Selasa (17/11/2020).

Kata Ikhlas, urgensi penghilangan premium tidak cuma pantas di Kota Jakarta, dan juga di kota kota besar di Indonesia, misalnya: Surabaya, Medan, Makassar, Semarang, Bandung, Yogyakarta, dan yang lain.

Dia menjelaskan kualitas BBM yang ramah lingkungan, Kota Jakarta, bahkan juga Indonesia sangat ketinggalan dibandingkan negeri jiran sekalinya, seperti pada Vietnam dan atau Malaysia yang telah lama mengaplikasikan BBM berstandar Euro 4, dengan kwalifikasi RON 95.

“Kebalikannya, cuman beberapa gelintir negara di dunia yang memakai BBM seperti premium, dengan RON 88. Patutlah bila produk otomotif di Indonesia jauh kalah dengan produk otomotif Thailand,” ucapnya.

Mengakibatkan produk otomotif Indonesia tidak laris (ditampik) oleh pemerintahan Vietnam karena produk otomotif Indonesia baru berstandar Euro 2, sesaat di Vietnam telah berstandar Euro 4.

Sambungnya, bersamaan dengan penghilangan bensin premium cs, karena itu PT Pertamina harus juga stabil untuk merealisasikan susunan ongkos produksi BBM yang lebih terbuka dan akuntabel, plus lebih logis pada konsumennya.

“Karena BBM ramah lingkungan janganlah sampai jadi trick untuk menyuplai BBM ke customer pada harga mahal. BBM ramah lingkungan tidak harus mahal, itu pesan yang perlu ditanggapi oleh pemerintahan dan PT Pertamina,” terangnya.

Customer juga harus berperan dan stabil untuk merealisasikan konsumsi berkepanjangan. Bentuk nyata sikap konsumsi yang berkepanjangan dalam kerangka energi ialah memakai BBM yang ramah lingkungan. Karena BBM selaku energi fosil memiliki imbas externalitas negatif untuk lingkungan global.

Makin banyak volume penggunaan BBM (yang tidak ramah lingkungan), makin banyak customer berperan pada pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Oleh karenanya customer harus ikut bertanggungjawab untuk kurangi imbas atas komoditas yang dimakannya (yaitu BBM), dengan stabil memakai BBM ramah lingkungan,” ujarnya.

Pemerintahan menyebutkan gagasan penghilangan BBM macam Premium. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pengaturan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah.

Dalam dialog virtual Jumat (13/11/2020) lalu, Karliansyah menjelaskan per 1 Januari 2021, BBM premium di daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan di hilangkan.

Gagasan ini searah dengan Ketentuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 berkenaan batas Research Octane Number (RON).

Menyikapi hal itu, Unit Manajer Communication, Relation and CSR Pemasaran Operation Region III Pertamina Eko Kristiawan menjelaskan, perusahaan masih jual Premium sampai sekarang ini, tentu saja dengan penempatan dari pemerintahan.

“Pertamina masih jual Premium. Berdasar penempatan dari Pemerintahan, sekarang ini Pertamina masih salurkan dan sediakan Premium,” keras Eko waktu dikontak Liputan6.com, Senin (16/11/2020).

Lanjut Eko, sekarang ini Pertamina tengah mengadakan promosi untuk produk Pertalite, diantaranya di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Lewat Program Langit Biru (PLB), Pertamina memberi potongan harga harga Pertalite jadi Rp 6.450 per liter di 11 SPBU Jakarta Pusat dan 18 SPBU Jakarta Utara.

Promosi ini dikerjakan untuk memberi pengalaman ke pemakai dalam rasakan perform kendaraan yang lebih bersih.

“Kita pengin memberi konsumen pengalaman atau pengalaman baru untuk memakai bahan bakar yang bermutu dan ramah lingkungan,” ucapnya.

Pertamina mengeluarkan harga spesial Pertalite selaku sisi dari Program Langit Biru (PLB). Mulai Minggu (15/11/2020), warga di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dapat memperoleh bahan bakar ini pada harga Rp 6.450 per liter.

Ini diutarakan oleh Unit Manajer Communication, Relation dan CSR Pemasaran Operation Region III Eko Kristiawan.

“Customer bisa rasakan perform Pertalite pada harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga biasa Pertalite yakni Rp 7.650. Tentang hal PLB berlaku untuk customer kendaraan motor roda dua dan roda tiga, transportasi umum kota (angkot) dan taksi pelat kuning,” terang Eko dalam penjelasannya, Minggu (15/11/2020) kemarin.

Promosi ini tidak berlaku di semua SPBU di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Di Kota Jakarta Pusat, ada 11 SPBU yang layani Pertalite harga spesial. Sedang di daerah Kota Jakata Utara, ada 18 SPBU.

Mencuplik data Pertamina yang diterima Liputan6.com, berikut urutan lengkap SPBU yang sediakan harga promosi Pertalite:

Jakarta Pusat

1. 110304 Jl. Gereja Theresia kel Gondangdia kec. Menteng Jakarta Pusat

2. 3110701 Jl. Industri No. 1 Kemayoran Jakpus

3. 3110702 Jl. Samanhudi, Sawah Besar

4. 3410203 Jl. H.Kh. Mas Mansyur No. 92 Jakpus

5. 3410401 Jl. Kramat Raya No.116 Kwitang

6. 3410502 JI. Letjen. Suprapto, Jakpus

7. 3410504 JI. Ry. Achmad Yani, Jakpus

8. 3410506 JI. Letjen. Suprapto

9. 3410507 JI. Cempaka Putih Raya Kav.1-2

10. 3410605 Jl. Letjen Suprapto Kav.26

11. 3410702 Jl. Pangeran Jayakarta No. 111, Jakpus

Jakarta Utara

1. 3314201 Jl. Pegangsaan Dua No. 81

2. 3314401 Jl. Pluit Raya, Jakut

3. 3314402 Jl. Muara Baru No. 2 Penjaringan

4. 3414105 Jl. Cakung Cilincing, Jakut

5. 3414106 Jl. Bidara Marunda, Cilincing,

6. 3414107 Jl.Raya Cakung-Cilincing.Kbn Cakung.Kbn Cakung

7. 3414201 Jl. Boelevard Barat, Klp. Gading

8. 3414205 Jl. Boclevard Timur, Jakut

9. 3414206 Jl. Pegangsaan Dua Klp.Gading

10. 3414207 Jl. Ry. Plumpang Semper, Jakut

11. 3414208 Jl. Boulevard Artha Gading

12. 3414209 Jl. Logistik No.85 Pengangsaan

13. 3414210 Kws Usaha Artha Gading Blok D

14. 3414301 Jl. Danau Sunter Utara, Sunter

15. 3414405 Jl. Kmp.Bandan No.31-32, Jakut

16. 3414413 Jl. Benyamin Sueb (Ex.Bandar Kemayoran)

17. 3414416 Jl. Pluit Permai Raya Kel. Pluit, Kec. Penjaringan

18. 3114301 Jl. Yos Sudarso Sunter

Kementerian ESDM kabarkan harga BBM macam Premium gagal naik. Keputusan itu karena instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

By Timothy

error: Content is protected !!