Kemenhub Optimistis Serap 95,8 Persen Anggaran di Akhir 2020

Kementerian perhubungan (kemenhub) optimis di akhir desember 2020. Realisasi bujet ditarget capai 95.80 % atau rp 33.89 triliun dari keseluruhan batas bujet rp 35.38 triliun.

 

Begitu dikatakan menteri perhubungan (menhub) budi kreasi sumadi waktu meeting kerja dengan komisi v dpr ri di gedung nusantara dpr. Jakarta. Selasa (17/11/2020).

Menhub budi sampaikan. Realisasi peresapan apbn tahun bujet 2020 kementerian perhubungan per 16 november 2020 sudah capai 70.72 % atau rp 25.02 triliun. Angka itu berdasar prognosa gagasan penarikan dana november dan desember. Di mana di akhir november akan capai sasaran sejumlah 76.14 % atau sejumlah rp 26.94 triliun.

“kami optimis akhir desember 2020 performa keuangan kementerian perhubungan akan capai angka yang ditarget. Yakni 95.80 % atau sejumlah rp 33.89 triliun.” terang menhub budi.

Selanjutnya. Dia menguraikan realisasi menurut macam berbelanja. Seperti berbelanja karyawan dari batas sejumlah rp 3.57 triliun sudah terealisasi rp 3.15 triliun. Berbelanja barang dari batas sejumlah rp 12.80 triliun sudah terealisasi rp 9.35 triliun. Berbelanja modal dari batas sejumlah rp 19.0 triliun sudah terealisasi rp 12.50 triliun.

Untuk percepat realisasi peresapan kemenhub tahun bujet 2020. Menhub budi sampaikan sudah ambil langkah-langkah pemercepatan. Diantaranya lakukan optimasi peresapan lewat koreksi bujet untuk pendayagunaan tersisa tender dan aktivitas yang tidak bisa dikerjakan.

“lalu. Kami ambil langkah pemercepatan dengan membuat team pantauan dan penilaian untuk mengakselerasi dan menjaga ketat gagasan penarikan dana sama agenda/term. Lakukan meeting penilaian bujet secara periodik. Tingkatkan pengaturan dan saranai proses administrasi pembayaran oleh satker lewat direktorat jenderal bujet. Direktorat jenderal daftar dan kppn di tempat.” tuturnya.

Selaku info. Berdasar surat menteri keuangan nomor s.704/mk/02/2019 pada 26 september 2019 mengenai batas peruntukan kementerian/instansi tahun 2020. Batas awalnya kementerian perhubungan tahun 2020 sejumlah rp. 43.11 triliun.

Sesudah dikerjakan rekonsilasi berdasar perpres nomor 54 tahun 2020 dan perpres nomor 72 tahun 2020 dan ada tambahan peruntukan dana stimulan transportasi. Pengurangan pnbp dan blu karena itu batas akhir kementerian perhubungan jadi rp 35.38 triliun.

Menteri perhubungan (menhub) budi kreasi sumadi terima karunia bintang mahaputera adipradana dari presiden joko widodo di istana merdeka. Pada rabu (11/11/2020). Karunia ini dikasih ke budi kreasi atas jasanya selaku menteri perhubungan pada 2016-2019.

Penganugerahan ini dilandasi keputusan presiden republik indonesia nomor 118 dan 119/tk tahun 2020 mengenai penganugerahan sinyal kehormatan bintang mahaputera dan bintang layanan.

“saya berterima kasih ke bapak presiden yang sudah memberi animo ini. Mudah-mudahan ini menjadi penyebab untuk saya dan semua barisan kementerian perhubungan untuk bekerja lebih bagus kembali untuk negara dan bangsa.” terang budi kreasi sumadi di jakarta. Rabu (11/11/2020).

Dia mengutarakan. Penghargaan yang dicapainya tidak terlepas dari suport penuh dan kesolidan dari semua barisan kementerian perhubungan.

Selaku info. Bintang mahaputera adipradana. Adalah sinyal kehormatan paling tinggi sesudah sinyal kehormatan bintang republik indonesia. Yang diberi presiden ke seorang yang dipandang memiliki layanan yang besar pada bangsa dan negara indonesia.

Seperti diamanahkan dalam uu no. 20 tahun 2009 mengenai gelar. Sinyal layanan dan sinyal kehormatan. Yang mengatakan beberapa persyaratan spesial untuk terima bintang mahaputera. Diantaranya berjasa mengagumkan di beberapa sektor yang berguna untuk perkembangan. Kesejahteraan. Dan kemakmuran negara dan bangsa.

Gelar sinyal layanan dan sinyal kehormatan bintang mahaputera ini ikut diberi presiden ke beberapa puluh petinggi negara atau bekas petinggi negara pada kabinet kerja 2014-2019. Dan diantaranya ialah budi kreasi sumadi.

Menhub budi kreasi sumadi resmikan lajur ganda kereta api jalur cirebon jombang

 

By Timothy

error: Content is protected !!